Tari Sekar Jempiring Resmi Dapat HKI, Karya Lokal Denpasar Makin Aman

Tari Sekar Jempiring
Tari Sekar Jempiring

whatnaomididnext.com – Kabar bagus datang dari dunia seni Bali. Tari Sekar Jempiring, yang jadi ikon Kota Denpasar, akhirnya resmi mengantongi sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Ini bukan sekadar formalitas, tapi langkah penting buat melindungi karya lokal supaya nggak gampang diklaim pihak lain.

Read More : Nyaris Terbakar! Toko Di Jalan Teuku Umar Denpasar Alami Korsleting Listrik, Kerugian Ratusan Juta!

HKI Jadi Bukti Resmi, Karya Lokal Makin Diakui

Sertifikat HKI ini diserahkan langsung oleh Supratman Andi Agtas kepada Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa. Momen penyerahan berlangsung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya dalam acara tingkat Provinsi Bali tahun 2026. Tari Sekar Jempiring bukan karya sembarangan. Tarian ini digarap oleh dua seniman Bali, yaitu I Ketut Suandita dan Ida Ayu Wayan Arya Satyani.

Sejak awal, tarian ini memang dirancang sebagai identitas budaya Denpasar, jadi wajar kalau sekarang dilindungi secara hukum. Acara ini juga dihadiri banyak tokoh penting, termasuk Megawati Soekarnoputri, Gubernur Bali Wayan Koster, dan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta. Kehadiran mereka bikin suasana makin terasa penting dan penuh apresiasi terhadap karya lokal.

Baca juga: Indonesia Antisipasi Wisatawan Nakal, Bali Siap Deportasi Cepat Bagi Pelanggar

Bukan Cuma Seni, Tapi Juga Dorong UMKM Naik Level

Di hari yang sama, juga digelar diskusi bareng pelaku UMKM di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali. Topiknya nggak jauh dari HKI dan gimana cara ngelola usaha biar makin berkembang. Dalam arahannya, Megawati menegaskan kalau pelaku UMKM sekarang harus lebih melek digital. Media sosial, marketplace, sampai branding online jadi kunci biar produk lokal bisa bersaing, nggak cuma di Bali tapi juga nasional bahkan global.

Ia juga menyinggung pentingnya peran lembaga riset dalam menjembatani ide kreatif dengan pasar. Jadi, karya nggak cuma berhenti di konsep, tapi bisa benar-benar jadi produk bernilai ekonomi. Sementara itu, Arya Wibawa bilang kalau pencapaian HKI untuk Tari Sekar Jempiring ini jadi kebanggaan tersendiri buat Denpasar. Selain menjaga keaslian karya, sertifikat ini juga bisa membuka peluang ekonomi baru, terutama buat seniman dan pelaku kreatif lokal.

Kalau dipikir-pikir, langkah ini memang penting. Di tengah era digital yang serba cepat, karya bisa dengan mudah tersebar, tapi juga rawan disalahgunakan. Nah, dengan adanya HKI, setidaknya ada perlindungan yang jelas.

Jadi, bukan cuma soal tari atau budaya, tapi ini juga soal menjaga identitas sekaligus membuka peluang masa depan. Denpasar lagi nunjukin kalau karya lokal itu nggak kalah keren, asal dijaga, dirawat, dan tentu saja dilindungi.