whatnaomididnext.com – Pemerintah Provinsi Bali mulai menjalankan kebijakan baru terkait pengelolaan sampah, khususnya sampah organik. Dalam tahap uji coba, pengiriman sampah organik dari Denpasar ke Kabupaten Klungkung bahkan bisa mencapai 35 truk per hari. Langkah kirim sampah organik ke klungkung ini langsung jadi sorotan, apalagi di tengah kondisi darurat sampah yang lagi ramai dibahas.
Read More : Tegas! Pemkab Badung Mitigasi Potensi Sampah Pantai Kiriman, Lindungi Kuta Dan Seminyak!
Kebijakan Pengiriman Sampah Organik Jadi Perhatian
Program pengiriman sampah organik ini bukan tanpa alasan. Pemprov Bali ingin mengurangi beban sampah di Denpasar sekaligus mengoptimalkan pengolahan di daerah lain. Sampah yang dikirim juga bukan sembarang sampah, tapi sudah dicacah sebelumnya di TPST dan TPS 3R.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung, I Dewa Koman Aswin, menjelaskan kalau pihaknya sudah turun langsung memantau kegiatan tersebut. Bahkan, laporan juga sudah disampaikan ke Bupati Klungkung untuk ditindaklanjuti lewat audiensi dengan pihak provinsi. Menurut Aswin, komunikasi ini penting supaya kebijakan pengolahan sampah organik bisa berjalan tanpa menimbulkan masalah baru di lapangan.
Lokasi Pengolahan Sampah Organik di Klungkung
Pengolahan sampah organik ini dilakukan di lahan milik provinsi yang berada di sebelah utara kawasan Embung Tukad Unda, Kecamatan Dawan, Klungkung. Lahan seluas sekitar 5 hektare itu disiapkan sebagai tempat penampungan sekaligus pengolahan sampah.
Menariknya, lokasi ini ke depan juga berpotensi digunakan untuk mengolah sampah organik dari Klungkung sendiri. Jadi, bukan cuma menerima kiriman dari Denpasar saja. Meski begitu, Pemkab Klungkung tidak punya kendali penuh atas proyek ini. Karena lahan tersebut merupakan aset provinsi, peran pemerintah daerah lebih ke pengawasan pelaksanaan di lapangan.
Baca juga: Koster Dorong RUU HPI Cepat Disahkan, Biar Sengketa WNA-WNI di Bali Gak Makin Ribet
Metode Pengolahan Sampah Organik yang Digunakan
Dalam praktiknya, pengolahan sampah organik dilakukan dengan metode penimbunan berlapis. Prosesnya cukup teknis, tapi simpel kalau dipahami. Pertama, dibuat lubang dengan kedalaman sekitar 4 meter dan ukuran kurang lebih 10 x 35 meter. Setelah itu, cacahan sampah organik dimasukkan ke dalam lubang tersebut.
Sebelumnya, sampah sudah diberi mikroorganisme untuk membantu proses penguraian. Setelah penuh, lubang ditutup dengan tanah. Lalu, proses ini diulang dengan lapisan baru. Tujuannya jelas, yaitu mengubah sampah organik menjadi kompos yang lebih bermanfaat.
Pro dan Kontra Pengiriman Sampah Organik
Di satu sisi, kebijakan ini mendapat respons positif. Dalam kondisi darurat sampah, langkah cepat seperti ini dianggap sebagai solusi jangka pendek yang cukup realistis. Namun di sisi lain, ada juga kekhawatiran yang muncul. Bupati Klungkung, I Made Satria, menilai lokasi pengolahan jadi hal krusial. Apalagi jika berada di kawasan yang dekat dengan pusat pariwisata.
Menurutnya, dampak jangka panjang harus benar-benar dipikirkan. Jangan sampai pengolahan sampah organik justru merusak citra daerah yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata. Karena itu, ia meminta agar rencana ini dikaji ulang secara matang sebelum dijalankan lebih luas.
Pengiriman sampah organik dari Denpasar ke Klungkung memang jadi langkah cepat di tengah masalah sampah yang makin kompleks. Tapi, seperti kebijakan lainnya, tetap perlu perhitungan matang. Kalau dikelola dengan baik, pengolahan sampah organik ini bisa jadi solusi. Tapi kalau tidak, justru bisa menimbulkan masalah baru di kemudian hari.