Polda Bali Tetapkan 3 Tersangka Rusuh Satu Mencuri Gas Air Mata, Dua Bawa Bom Molotov

Polda Bali
Polda Bali

Whatnaomididnext.com – Polda Bali akhirnya menetapkan tiga orang tersangka terkait kerusuhan dalam aksi unjuk rasa di Denpasar beberapa waktu lalu. Penetapan ini menjadi langkah tegas aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Pulau Dewata. Dari total 158 orang yang diamankan, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan tindakan melanggar hukum.

Read More : Polresta Denpasar Ungkap Penanganan Kasus Kehilangan Dompet dan Handphone Masyarakat

Identitas dan Peran Tersangka

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Polisi Ariasandy, menyampaikan bahwa ketiga tersangka adalah ATP (20), IMF (18), dan IMR (18). Dari ketiganya, ATP diduga mencuri gas air mata milik polisi, sedangkan IMF dan IMR terbukti membawa bom molotov saat melakukan aksi unjuk rasa. โ€œSudah tersangka (ATP, IMF dan IMR),โ€ ujar Ariasandy saat dihubungi Tribun Bali pada Selasa, 2 September 2025.

Tindakan tegas ini diambil setelah kepolisian melakukan penyelidikan intensif terhadap semua peserta demonstrasi. Penetapan tersangka menjadi bukti bahwa kepolisian Bali menindaklanjuti setiap laporan terkait kekerasan dan tindakan berbahaya yang dapat mengancam keamanan masyarakat.

Status Demonstran Lainnya

Sementara itu, dari total 158 orang yang diamankan, 155 demonstran lainnya telah dipulangkan ke rumah masing-masing. Mereka dinyatakan tidak terbukti melakukan tindakan kriminal dan hanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Langkah ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian tetap mengedepankan prinsip keadilan, membedakan antara peserta aksi damai dan oknum yang melakukan kekerasan.

Baca juga: Foto: Green Corps Beraksi Di Bulfest, Buleleng Kini Viral Warga Peduli Sampah

Upaya Polda Bali Menjaga Keamanan

Polda Bali menekankan komitmennya untuk menjaga situasi tetap kondusif. Penetapan tersangka ini sekaligus menjadi peringatan agar masyarakat memahami batas-batas dalam menyampaikan aspirasi. Polisi juga terus melakukan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan lainnya, terutama di lokasi-lokasi rawan kerusuhan, agar Bali tetap aman bagi penduduk dan wisatawan.

Dampak Penetapan Tersangka terhadap Keamanan dan Ketertiban di Bali

Penetapan tiga tersangka oleh Polda Bali diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku kerusuhan dan sekaligus menegaskan bahwa aksi unjuk rasa tetap harus berlangsung secara damai dan sesuai aturan. Langkah ini juga menjadi bentuk perlindungan bagi masyarakat dan wisatawan, sehingga keamanan di Pulau Dewata tetap terjaga.

Kepolisian menekankan bahwa tindakan kriminal seperti membawa bom molotov atau mencuri peralatan polisi tidak akan ditoleransi. Sementara bagi peserta demonstrasi yang menjalankan aksinya secara damai, mereka tetap mendapatkan perlindungan hukum dan hak untuk menyampaikan aspirasi.

Selain itu, Polda Bali terus melakukan pemantauan ketat di lokasi-lokasi strategis untuk mencegah potensi kerusuhan. Penegakan hukum yang tegas namun adil ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat, bahwa menyampaikan pendapat harus menghormati ketertiban umum. Dengan demikian, Bali tetap menjadi destinasi yang aman, tidak hanya bagi warga lokal tetapi juga wisatawan domestik maupun mancanegara.