Whatnaomididnext.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali memastikan tidak ditemukan beras oplosan dalam inspeksi mendadak di beberapa titik strategis Kota Denpasar pada Selasa lalu. Langkah ini diambil sebagai respons atas viralnya dugaan praktik kecurangan penjualan beras, terutama beras oplosan yang dikemas dengan label premium.
Read More : Jadwal Imsak Denpasar
Sidak di Titik Strategis Denpasar
Kegiatan sidak dilakukan di beberapa lokasi penting, antara lain:
- Tempat penggilingan padi di Jalan Kebo Iwa, Padangsambian
- Pasar Badung, pusat distribusi beras tradisional di Denpasar
- Pusat perbelanjaan Tiara Dewata, Jalan Diponegoro
Direktur Reserse Kriminal Polda Bali, Kombes Pol. Teguh Widodo, menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan secara mendadak untuk memastikan kualitas beras yang beredar di pasar.
โKami tidak menemukan praktik pengoplosan beras di lokasi pemeriksaan. Beras premium dan medium dijual sesuai kualitasnya, tanpa pengurangan berat atau pemalsuan label,โ jelas Teguh.
Kolaborasi Instansi Terkait
Sidak ini melibatkan berbagai instansi terkait untuk menjamin akurasi hasil pengawasan, termasuk:
- Dinas Pertanian Provinsi Bali
- Dinas Perdagangan Provinsi Bali
- Bulog
- Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bali
Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dan aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas pasokan dan kualitas pangan di Bali.
Pengawasan Berkelanjutan Satgas Pangan
Meskipun hasil sidak menunjukkan tidak ada beras oplosan, Teguh Widodo menekankan bahwa temuan ini bukan akhir, melainkan awal dari pengawasan rutin oleh Satgas Pangan. Peredaran beras oplosan tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga pedagang yang menjual produk secara jujur.
โPedagang yang menjual beras premium bisa kalah saing jika beras medium dijual seolah premium. Ini menimbulkan keresahan di kalangan pedagang,โ tambahnya. Teguh juga menegaskan bahwa pelaku usaha yang terbukti menipu konsumen dapat dijerat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Baca juga: Indonesia Antisipasi Wisatawan Nakal, Bali Siap Deportasi Cepat Bagi Pelanggar
Ketersediaan Beras Bali dalam Kondisi Surplus
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Wayan Sunada, yang turut serta dalam sidak, menyatakan bahwa stok beras di Bali saat ini dalam kondisi aman dan surplus. Kebutuhan beras di Bali mencapai sekitar 414.000 ton per tahun, dan saat ini persediaan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sunada menambahkan, timnya rutin memantau peredaran beras di pasar dan hingga kini belum ditemukan indikasi pengoplosan. Jika praktik curang ditemukan, proses hukum akan diserahkan sepenuhnya kepada Polda Bali.
Harga Beras Premium Stabil
Menurut Sunada, harga eceran tertinggi (HET) untuk beras premium di Bali saat ini mencapai Rp16.000 per kilogram. Hal ini menunjukkan pasar beras di Bali relatif stabil dan transparan, sehingga masyarakat dapat membeli beras berkualitas sesuai harga yang wajar.