Sindikat Pemalsuan STNK di Bali Terbongkar, Motor Curian Dijual dengan Dokumen Palsu

motor curian
motor curian

Whatnaomididnext.com – Kasus pemalsuan dokumen kendaraan kembali terjadi di Bali. Kali ini, aparat kepolisian berhasil membongkar sindikat yang memalsukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk memperjualbelikan motor curian di Kabupaten Buleleng. Penyelidikan kasus ini menyoroti praktik kejahatan yang melibatkan teknologi cetak dokumen ilegal, yang selama hampir satu tahun berjalan tanpa terdeteksi.

Read More : Polresta Denpasar Ungkap Penanganan Kasus Kehilangan Dompet dan Handphone Masyarakat

Tersangka dan Penangkapan

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, mengungkapkan bahwa tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial KIS (36), KAK (27), dan GAES (25). Penangkapan bermula dari pengembangan kasus narkoba. Saat penggeledahan di rumah salah satu tersangka pada Februari lalu, kami menemukan perlengkapan pencetakan STNK palsu,” ujarnya di Buleleng pada Rabu (3/9/2025).

Temuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam. Polisi menyimpulkan bahwa sindikat tersebut telah menjalankan praktik pemalsuan STNK selama hampir satu tahun. Produksi dokumen palsu dilakukan di rumah salah satu tersangka yang berlokasi di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng.

Modus Operandi dan Dampak Kejahatan

Menurut pengungkapan polisi, para tersangka memanfaatkan dokumen palsu untuk memperjualbelikan sepeda motor hasil curian. Modus ini mempersulit identifikasi kendaraan curian karena terlihat sah secara administrasi. Praktik seperti ini tidak hanya merugikan korban kehilangan kendaraan, tetapi juga menimbulkan risiko hukum bagi pembeli yang tidak mengetahui dokumen tersebut palsu.

Selain itu, kasus ini menegaskan hubungan antara kejahatan narkoba dan kriminalitas lain, termasuk pemalsuan dokumen penting. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli kendaraan bekas dan selalu melakukan pengecekan dokumen resmi melalui sistem kepolisian.

Baca juga: Indonesia Antisipasi Wisatawan Nakal, Bali Siap Deportasi Cepat Bagi Pelanggar

Penanganan dan Langkah Kepolisian

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya anggota sindikat lain. Aparat menekankan pentingnya kerjasama masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan, guna mencegah praktik pemalsuan dokumen yang merugikan banyak pihak.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat Bali agar selalu waspada terhadap pemalsuan STNK dan jual beli kendaraan ilegal. Kepolisian memastikan tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap sindikat semacam ini.